Pendidikan Merata, Belajarpun Jadi Merdeka |
Abid
Nurhuda
UIN
Raden Mas Said Surakarta
abidnurhuda123@gmail.com
PENDAHULUAN
Pendidikan memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang berkualitas
baik dari sisi kognitif, afektif maupun psikomotorik sehingga mampu untuk
berjalan mengarungi bahtera kehidupan. Selain itu hakekat dari pendidikan
sendiri adalah memanusiakan manusia, dimana saat ini adalah era teknologi yang
rentan sekaligus bisa membuat manusia terlena bahkan mengikis jiwa-jiwa sosial
mereka. Maka disinilah perlunya peran pendidikan hadir untuk mengembalikan
manusia pada hakekatnya. Sekalipun teknologi sudah menjamur dan berkembang
begitu pesat di masyarakat, namun masih ada beberapa tempat di Indonesia yang
masih belum bisa ikut merasakan dampak dan mengaksesnya, ditambah lagi dengan
fasilitasnya yang masih minim.
Selain itu, ada juga problem
lain yang berkaitan dengan pendidikan yakni tentang tenaga kependidikan yang
lebih antusias serta lebih memilih untuk di tempatkan pada kota-kota maju
ketimbang di desa-desa terpencil. Padahal sejatinya pengorbanan pendidik akan
lebih berasa ketika ia berjuang, mendidik dan mengajar di tempat-tempat
terpencil khususnya 3T (Terluar, Terdalam dan Terpencil). Lalu ada pula problem
lain yakni terkait karakter dari peserta didik yang terdegradasi oleh IPTEK,
sehingga menimbulkan berbagai macam penyimpangan sosial seperti tawuran,
aborsi, miras, narkoba dan lain sebagainya. Penyimpangan tersebut membuktikan
bahwa penanaman nilai dalam pendidikan masih belum merata karena hanya
memperhatikan sisi kognitif dan psikomotorik saja, padahal sisi afektif tentu
lebih penting sehingga disini perlu bagi pendidik untuk menyeimbangkan antar
nilai ketiganya. Penjelasan-penjelasan tadi menggambarkan bahwa pendidikan
masih memiliki problem serta belum merata baik dari segi akses atupun fasilitas,
tenaga pendidikan dan penanaman nilainya sehingga perlu dibahas terkait pendidikan
merata yang mampu membuat peserta didik merasakan belajarnya yang merdeka
secara hakiki dan nyata.
PEMBAHASAN
Pendidikan merata menjadi solusi bagi Indonesia, meski tak
dipungkiri bahwa dinegara lain juga tetap memiliki problem nya sendiri seperti Amerika
dimana dalam sejarahnya menggunakan cara reformasi secara kolektif untuk perbaikan
visi, misi dan sistemnya. Hal ini menimbulkan konsekuensi yang berkelanjutan yakni
mengkonfigurasi ulang SDM, visi, material, standar akademik, kurikuler serta
membutuhkan manajemen, pengembangan guru, akuntabilitas berbasis sekolah, transisi
sekolah menuju dunia kerja, keterlibatan orang tua, keterampilan yang tinggi, penelitan
pendidikan dan penilaian baik formatif maupun sumatif
Pemerataan pendidikan berarti semua orang yang ada di Indonesia
memiliki akses yang sama untuk memperoleh pendidikan mulai dari sabang sampai
merauke, dari yang muda hingga yang tua, dari anak-anak sampai dewasa dan lain
sebagainya. Hal tersebut dikarenakan pendidikan menjadi kebutuhan pokok serta
mendasar untuk kemajuan bangsa sekaligus menopangnya. Salah satu indikator
pengukuran kemajuan suatu bangsa ialah tentang kualitas pendidikan dan system yang
berjalan di dalamnya sehingga suatu Negara
bisa dikatakan tertinggal jauh dari negara
lain, jikalau kualitas
pendidikannya rendah. Indonesia sendiri
menurut data UNESCO (2000) dalam peringkat
Human Development Index menyebutkan bahwa komposisi dari
pendidikan, kesehatan, serta penghasilan
per kepala mengalami penurunan,
dan tentu hal tersebut sangat memprihatinkan
Penjelasan diatas menggambarkan bahwa pendidikan di Indonesia mengalami
penurunan baik dari segi kualitas ataupun kuantitasnya, Selain itu, pemerataan
pendidikan menjadi kebijakan publik serta perluasan yang dilaksanakan oleh pemerintah
dengan perencanaan yang matang baik Pusat maupun Daerah disertai 2 pendekatan
yakni public administration dan management approach
Tantangan, permasalahan yang
dihadapi serta problematika yang telah disebut dalam dunia
pendidikan, tidaklah mustahil untuk diselesaikan, jika memang
sungguh-sungguh serta totalitas saat mengatasinya
Penekanan angka putus sekolah serta peningkatan angka partisipannya
dengan harapan semua orang bisa merasakan bagaimana mengenyam pendidikan
sehingga meminimalisir terjadinya penyimpangan sosial dikarenakan tersibukkan
dengan hal-hal positif. Selain itu pemerintah dan Negara juga menyelenggarakan
berbagai program antara lain Program
Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Program Keluarga Sejahtera dan Produktif, serta adanya program Bidikmisi ataupun KIP. Hal
ini tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak baik itu kepala daerah,
kementrian pendidikan, orang tua, sekolah dan juga masyarakat sehingga semua
program tadi dapat dirasakan semua pihak yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Peningkatan mutu pendidikan baik itu visi, misi, lembaga, metode,
administrasi, SDM, ataupun manajemennya melalui akreditasi sekolah
dan sertifikasi pendidik secara berkelanjutan sehingga harapannya ketika
tenaga kependidikan sudah diangkat menjadi ASN maka disanalah mereka harus siap
mengabdi bahkan jika ditugaskan ke tempat, desa ataupun daerah terpencil
sekalipun. Dengan semua hal tadi, sudah barang tentu kita optimis menuju
Indonesia maju sebab Konsepnya sudah tertata dengan rapi, selanjutnya tinggal bekerja
sama menjalankan dengan totalitas, sungguh-sungguh dan serius dari semua pihak.
Maka pemerintah, Negara, dan kementrian terkait harus mengawasi dan mengontrol
secara terus menerus. Sementara sekolah, tenaga kependidikan dan peserta didik harus
melaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan memanusiakan manusa dapat
mencapai hakekat. Adapun orang tua dan masyarakat disini berperan penting dalam
berkontribusi serta berpartisipasi dalam meramaikan dunia pendidikan karena
sejatinya kebijakan pendidikan ialah dari, untuk dan oleh masyarakat Indonesia
itu sendiri.
KESIMPULAN
Hakekat dari pendidikan yang merata dan merdeka belajar sejatinya
masih belum terlaksana secara maksimal karena munculnya berbagai permasalahan dalam
pelaksanaan pendidikan. Maka perlu menghadirkan beberapa solusi antara lain
perluasan akses pendidikan, penekanan angka putus sekolah dengan memberikan
bantuan biaya pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan dalam segala
aspeknya. Semua itu dapat berjalan dengan baik dan maksimal jika ada kerja sama
yang sungguh-sungguh, serius dan totalitas dari semua pihak baik pemerintah, Negara,
kementrian, lembaga pendidikan, pendidik, masyarakat, orang tua dan peserta
didik.
DAFTAR PUSTAKA
Hakim, L. (2016). Pemerataan akses
pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan
Ilmu Sosial, 2(1), 53-64.
Kadi, T., & Awwaliyah, R. (2017). novasi Pendidikan:
Upaya Penyelesaian Problematika Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Islam
Nusantara, 1(2), 144-155.
Omayra , Y. (2021). Dimensions And Strategies To Improve The
Quality Of Education And Its Impact On The Development Of Community Human
Resources: Dimensi Dan Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Dampaknya
Bagi Pengembangan Sdm Masyarakat. Jurnal Bina Ummat: Membina dan
Membentengi Ummat, 4(2), 77-94.
Wahyudi, A., & Lutfi, A. (2019). Analisis Reformasi
Pendidikan dalam Mewujudkan Pemerataan Kualitas Pendidikan di Indonesia. Jurnal
Administrasi Publik, (Public Administration Journal): 9 (2) Desember,
191-201.